Sunat perempuan (kalaupun
mau hanya menggores kulitnya dgn jarum steril, tidak boleh dipotong) Ada
anggota club kita yg bertanya: bagaimana dgn sunat pada perempuan dokter? Saat
tugas di IGD RSCM dulu (15 th yl), ada seorang ibu mengendong anak perempuannya
yg berlumuran darah pd daerah genitalnya, ternyata anak perempuan ini baru saja
di "sunat" bapaknya. Dgn menggunting clitoris (biji kelentit) dan
kulitnya. Kata bapaknya supaya anak perempuannya tidak birahi dan tidak
hipersex. Masyarakat awam yg tidak tahu, mereka meniru cara sunat yang radikal
dgn mengangkat klitoris dan kulitnya, shg menyebabkan rusaknya organ genital
wanita. Banyak kasus sunat pd anak perempuan yg sangat radikal, hingga
mengangkat semua labia vagina. (Di daerah tanah afrika-arab sering dilakukan
sunat radikal tsb, salah satu alasannya adalah spy libido wanita tsb kelak tdk
besar shg tdk berzinah). Maka pada saat itu dikeluarkanlah surat edaran dari departemen
kesehatan RI yg melarang sunat pada perempuan, yg tdk ada manfaatnya utk
kesehatan. "Kalaupun mau" dilakukan sunat ritual krn alasan agama,
boleh saja, ttp dgn teknik hanya dilakukan GORESAN dgn jarum steril pd daerah
sekitar labia tanpa merusak organ genitalnya (dan tdk merusak klitorisnya).
Klitoris pd wanita itu fungsinya sama spt gland penis lelaki, yaitu utk
rangsangan sexsual pd hubungan suami istri, krn di klitoris itu banyak
syarafnya. sunat pd lelaki yg kulitnya kulup dan tdk bisa dibuka berguna utk
kesehatan, ttp pd perempuan TDK ADA GUNANYA SAMA SEKALI BAGI KESEHATAN. Kasihan
anak2 perempuan yg disunat secara salah, yg memutilasi/ merusak organ
genitalnya (meskipun hanya sebagian yg dipotong), shg merusak fungsi
reproduksinya. Mk hal ini perlu kita sebar luaskan, supaya tdk salah lagi. Krn
praktek sunat spt itu (memotong/memutilasi) merugikan perempuan.
Semoga bermanfaat
Pin Dr.BJ Club :285A2085
www.dokterbj.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar