Sabtu, 22 Maret 2014

Topik 085: Sunat perempuan



Sunat perempuan (kalaupun mau hanya menggores kulitnya dgn jarum steril, tidak boleh dipotong) Ada anggota club kita yg bertanya: bagaimana dgn sunat pada perempuan dokter? Saat tugas di IGD RSCM dulu (15 th yl), ada seorang ibu mengendong anak perempuannya yg berlumuran darah pd daerah genitalnya, ternyata anak perempuan ini baru saja di "sunat" bapaknya. Dgn menggunting clitoris (biji kelentit) dan kulitnya. Kata bapaknya supaya anak perempuannya tidak birahi dan tidak hipersex. Masyarakat awam yg tidak tahu, mereka meniru cara sunat yang radikal dgn mengangkat klitoris dan kulitnya, shg menyebabkan rusaknya organ genital wanita. Banyak kasus sunat pd anak perempuan yg sangat radikal, hingga mengangkat semua labia vagina. (Di daerah tanah afrika-arab sering dilakukan sunat radikal tsb, salah satu alasannya adalah spy libido wanita tsb kelak tdk besar shg tdk berzinah). Maka pada saat itu dikeluarkanlah surat edaran dari departemen kesehatan RI yg melarang sunat pada perempuan, yg tdk ada manfaatnya utk kesehatan. "Kalaupun mau" dilakukan sunat ritual krn alasan agama, boleh saja, ttp dgn teknik hanya dilakukan GORESAN dgn jarum steril pd daerah sekitar labia tanpa merusak organ genitalnya (dan tdk merusak klitorisnya). Klitoris pd wanita itu fungsinya sama spt gland penis lelaki, yaitu utk rangsangan sexsual pd hubungan suami istri, krn di klitoris itu banyak syarafnya. sunat pd lelaki yg kulitnya kulup dan tdk bisa dibuka berguna utk kesehatan, ttp pd perempuan TDK ADA GUNANYA SAMA SEKALI BAGI KESEHATAN. Kasihan anak2 perempuan yg disunat secara salah, yg memutilasi/ merusak organ genitalnya (meskipun hanya sebagian yg dipotong), shg merusak fungsi reproduksinya. Mk hal ini perlu kita sebar luaskan, supaya tdk salah lagi. Krn praktek sunat spt itu (memotong/memutilasi) merugikan perempuan.


Semoga bermanfaat
Pin Dr.BJ Club :285A2085

 www.dokterbj.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar