Sabtu, 18 Januari 2014

Topik 061: Robeknya Rahim Pada Persalinan



Baru saja terjd kasus robeknya rahim pada bekas operasi sesar 2x  anak ke-3. Shg bayinya meninggal dan terjadi perdarahan 1500 cc di dlm perut. 

 Ada pasien yg bertanya, apakah pada bekas sesar bisa lahir normal? Jawabannya bisa saja, asal syarat2nya terpenuhi, yaitu panggul normal, ukuran bayi normal (kepala (DBP<9,7 cm,, perut (AC<6 cm dan berat bayi normal<4000 g) dan rongga panggul normal, posisi bayi normal, letak kepala dan ubun2 kecil letak normal. Tebalnya bekas sayatan operasi dulu minimal 3 mm. dan yg paling utama adalah rumah sakit tersebut siap operasi dalam waktu 5-15 menit jk ada tanda2 robeknya rahim. 

 Setiap persalinan mempunyai resiko rahimnya robek, resiko ini meningkat pada yg bekas sesar atau bekas operasi miom. Hal ini harus disadari oleh pasien dan dokter, shg semua proses persalinan pervaginam harus ada pemantauan kemungkinan ruptura uteri (robeknya rahim). Biasanya robekan terjadi pada pembukaan hampir lengkap (hampir 10 cm) krn saat itulah segmen bawah rahim paling tipis dan kontraksi rahim paling kuat. Kadang kala dpt jg terjadi dehiscent (regangan/retaknya rahim post partum) yg hanya dpt diketahui pd pemeriksaan dlm setelah ari2 lahir lengkap. 


Dr.BJ Education Club 285A2085
www.dokterbj.com 
www.dokterbj.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar