"Doc, sy mau
menunggu sampai ketuban pecah saja baru ke rumah sakit"
Mulainya persalinan
bukan ditandai dgn ketuban pecah, ttp ditandainya dgn adanya kontraksi rahim yg
teratur (his) disertai dgn mulai terbukanya jalan lahir. Kalau ketuban pecah
duluan sebelum ada onset melahirkan disebut sebagai KPD, yg malah berbahaya utk
janinnya.
Normalnya ketuban akan
pecah kalau sudah masuk persalinan aktif, kalau sudah pecah sebelum aktif
apalagi belum ada tanda mau persalianan dpt menimbulkan komplikasi infeksi,
keluarnya tali pusat (prolaps) atau ketuban kering, shg persalinan bisa berbahaya
dan harus diakhiri segera bahkan dgn operasi sesar.
Untuk pastikan ketuban
bocor atau bukan lakukan test lakmus (nitrazin), warna merah jadi biru. Krn
bisa saja ada air yg keluar ttp bukan ketuban (fistula)
KPD terjadi krn :
A. lemahnya selaput ketuban (krn kolagen yg tipis), infeksi. Jg dpt
terjadi juga pada mulut rahim yg lemah (inkompeten serviks), tekanan dlm rahim
yg tinggi (pd hamil kembar, kembar air (hidramnion) atau pd lepasnya ari2
(solutio plasenta). Jg pd ibu kurang gizi (Cu, Zn, vit C dan perokok)
B.
hub sex (krn ada PGE2 pd
sperma)
C.
Kelainan genetik
(sind.Ehlers dhanlos)
D. Trauma (periksa dalam/ benturan)
Kalau KPD terjadi pada kehamilan
kurang dr 35 minggu (janin sejahtera, tdk ada infeksi, tdk PJT) maka akan
dipertahankan dokter, tp kalau di atas 35 minggu, atau ada infeksi (IIU) atau
gawat janin maka harus dilahirkan, dgn resiko bayi prematur. Lahir biasa atau
seksio tergantung penilaian dokter saat itu.
Untuk mempertahankan
kehamilan, maka perlu pemberian tokolitik (anti mules), antibiotik dan pematangan
paru (plan B, jika gagal konservatif). Pd pasien resiko KPD maka harus
diberikan suplemen vitamin yg memadai pengurangan beban rahim (mis: keluarkan
air ketuban pd hidramnion) dan pencegahan infeksi serta menghindari ML. Serta
diperlukan pemeriksaan kemungkinan serviks yg tdk kompeten.
Dr,BJ Education Club 285A2085
www.dokterbj.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar