Jumat, 15 November 2013
Topik 013 (rev.nov 2013) : program mau anak
Lazimnya satu tahun menikah tanpa memakai kontrasepsi maka pasangan subur akan hamil, jika tidak maka kemungkinan ada gangguan kesuburan (infertil primer), maka bagi yang mau hamil periksakan diri ke dokter.
Suami: periksa sperma, 3 hari tidak boleh keluarkan sperma dimanapun lalu ke lab tuk ambil dan periksa sperma.
Istri: diinspekulo melihat apakah liang vagina dan mulut rahim ada kelainan, lalu di usg apakah ada tumor atau kista. Lalu di HSG atau hidrotubasi saat haid bersih tuk melihat tuba buntu atau tidak.
Setelah ada semua hasil itu, maka dimulailah program infertil, mematangkan sel telur dan menetaskan telur serta membuahi telur baik secara sanggama alami atau dgn inseminasi (dr.yg memasukkan sperma suami dgn kateter ke rahim istri) ataupun bayi tabung, tergantung kondisi suami istri.
Ada tiga tahapan, pertama dengan hubungan biasa 3 siklus, jika gagal akan dilanjutkan dengan program inseminasi 3 siklus, jika gagal dapat istirahat dulu atau bisa juga langsung program bayi tabung.
Untuk tahap inseminasi dan bayi tabung karena tdk melalui hubungan suami istri secara alami shg melanggar prinsip unitif dan prokreatif suami istri Maka dr.bj tdk mau melakukannya.
Krn anak adalah anugrah bukan hasil produk suatu teknik. Anak bukan pertama-tama hak bagi suami istri, tp anugrah. Jika hak orang boleh menuntutnya, ttp krn ini anugrah maka tdk boleh menuntut hanya boleh memohon pada yg Kuasa.
Pin:28EF8EB6 www.dokterbj.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar