Minggu, 22 September 2013

Minggu ke-30: prolife



Di hadapan 3 juta pemuda di Rio, Paus Fransiskus memberkati sepasang suami istri muda dan bayi digendongannya yg tanpa otak (anencephalus). 

Paus sangat menghargai keputusan pasangan itu yg tetap mempertahankan kehamilannya hingga lahirlah bayi yg tanpa batok kepala dan tanpa otak itu. Hak hidup bayi itu tetap diberikan ke sang bayi meskipun secara medis bayi anencephal akan meninggal dalam hitungan hari. Namun meski hanya sehari atau hanya satu jam sekalipun tetap itu merupakan hak untuk hidup bayi tersebut. Itulah yg diperlihatkan oleh pasangan tersebut thd bayinya, yaitu memberi HAK UNTUK HIDUP.

Ada alasan bbrp orang tua yg mengaborsi bayinya karena cacat dgn alasan kasihan bayinya akan menderita dan bla...bla...atau alasan belum siap.

Mother Teresa mengatakan: kita tdk boleh membunuh orang yang penderitaannya tdk sanggup kita tanggung. Tp kita harus MENEMANI dia tuk bersama-sama menanggung penderitaan itu.

Diluar negri bayi yg diduga cacat spt sindrom down atau kelainan berat lainnya ataupun krn infeksi rubella, maka bayi tsb boleh diaborsi. Hal ini bertentangan dgn budaya bangsa kita, yg menghargai kehidupan dan menerima apapun yang diberikan pada kita. Maka sebenarnya deteksi kelainan janin dgn USG ataupun teknik lain tdklah terlalu perlu, karena kelainan janin sebagian besar tdk dpt dikoreksi intra uterin.Hanya diperlukan untuk konseling dan mungkin untuk persiapan ortu menerima keadaan.

" Anda bertanya Dr.BJ menjawab" di Dr.BJ Education Club via BBM 28EF8EB6 yang boleh diakses siapa saja gratis, khusus kebidanan & kandungan, persembahan BJ Medical Center.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar